Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan
Diskusi Publik
Selasa, 03 Mei 2016 Himip mengadakan diskusi publik dengan tema "Revolusi mental dalam pelayanan publik: konsep, implementasi, pengawasan". Diskusi Publik ini dihadiri oleh Izzul Islamy sebagai moderator dan beberapa pemateri yang sudah banyak berperan dalam hal pelayanan publik, beberapa diantaranya yaitu: Dr. Meiliana SE,. MM, Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Dr. H.M Ridwan Tassa, MM, dan Syarifah Rodiah, SE. SH. MM.
Berbicara mengenai revlolusi mental dalam pelayanan publik adalah tentang bagaimana kita melayani
masyarakat, bukan kita yang dilayani. Revolusi mental terdapat dalam poin 8 nawacita dari
Jokowi. Revolusi mental merupakan transformasi etos, perubahan mendasar dalam
mentalitas. Perubahan mindset dalam
kehidupan berbangsa.
Dari diskusi publik ini didapati bahwa revolusi mental bertujuan :
- Merubah cara pandang cara berpikir.
- Membangkitkan kesadaran dan membangun optimisme.
- Mewujudkan indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian secara sosial budaya yang tercantum dalam trisakti.
- Mendorong Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa lain.
Kondisi Saat ini dalam praktiknya
banyak terjadi penyimpangan: penyelenggara negara tidak melayani tetapi minta
dilayani, rakyat menjaddi objek, menjadi korban, menjadi abdi penyelenggara
negara, tidak ada tolak ukut yang jelas megenai pemberian pelayanan.
Perlu adanya pengawasan
baik secara internal maupun eksternal. Dan perlu adanya pengawasan dengan peran
serta masyarakat yang dapat dilakukan melalui ormas atau LSM sampai pada tahap
evaluasi. Masyarakat berhak terlibat dalam penyusunan standar pelayanan publik. Perlu core values:
profesional,berintregitas, kerja tim/team work dan koordinasi dalam peaksanaan revolusi mental.