Beberapa waktu lalu telah diadakan Studi Akademik 2015 di
DPRD Provinsi Kalimantan Timur. berkut beberapa hasil dari studi akademik tersebut.
Komisi Dewan
Perwakilan Rakyat adalah unit kerja utama dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Indonesia yang membidangi masalah-masalah tertentu. Hampir seluruh aktivitas
yang berkaitan dengan fungsi-fungsi DPR, substansinya dikerjakan di dalam
komisi. Setiap anggota DPR (kecuali pimpinan) harus menjadi anggota salah satu
komisi. Pada umumnya, pengisian keanggotan komisi terkait erat dengan latar
belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan substansi pokok
yang digeluti oleh komisi.
Yang berdiskusi pada saat studi akademik ini adalah
komisi 4 yang
membidangi kesejahteraan rakyat Meliputi
ketenagakerjaan,pendidikan,Ilmu Pengetahuan,dan
Teknologi,Kepemudaan dan Olahraga,Agama,Kebudayaan,Kesejahteraan
sosial,Kesehatan,Keluarga berencana,Pemberdayaan dan Peranan
Wanita,Transmigrasi,Museum,Cagar Budaya dan kepariwisataan. Dihadiri oleh Ketua komisi :
Zain Taufk Nurahman S.Hut, anggota Komisi yang turut hadir, Yahya Anja dan Rita
Barito dan
dampingi dosen mata kuliah Proses Legislasi, Muhammad Jamal.
DPRD Provinsi dibackup oleh
sekretariat DPRD KALTIM (250 orang) = 100
PNS tambah 150 non PNS, Jumlah anggota DPRD = 55 orang, dan Jumlah tenaga ahli = 25 orang. APBD KALTIM adalah sebesar 10,9
triliun yang merupakan yang terbesar yang kedua di luar pulau jawa.
Ada beberapa hal disampaikan oleh
kawan-kawan mahasiswa seperti hal apa saja yang dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia, bagaimana anggaran
jembatan mahkota II, bagaimana tindakan pemerintah terkait permasalahan anak
jalanan,kemiskinan,dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim, bagaimana kondisi pembangunan
di Kutai barat, dan lain-lain.
Tanggapan :
Pelayan publik yang
dilakukan oleh pemerintah belum mencapai target maksimal.Salah satu contoh
adanya rumah sakit yang memberikan pelayanan tidak baik,selain itu pelayanan
pengurusan dokumen masyarakat terbilang menyulitkan masyarakat.
Masih banyak permasalahan
timpangnya pembangunan di kota dan di pedalaman.Terdapat pula masalah yang
komplek yang terus terjadi terkait anak jalanan,kemiskinan,dan tentang perkembangan ekonomi di Kaltim.Untuk persoalan
anak jalanan akan dibuatkan Pansus di bulan Januari 2016.Sempat pula disinggung
mengenai jembatan mahkota II yang memang belum terselesaikan.
Fungsi pelayanan
publik merupakan tanggung jawab dari lembaga eksekutif.Sedangkan DPRD selaku
lembaga legislatif,menyerap segala aspirasi masyarakat.Segala aspirasi masyarakat
akan ditampung oleh DPRD.Apalagi di Komisi IV yang erat kaitannya dengan
kesejahteraan masyarakat.Disini DPR harus dituntut bisa tanggap dengan cepat
terkait permasalahan masyarakat yang ada di Kaltim.
Yang tidak kalah
penting adalah bagaimana DPRD tidak hanya sekedar mampu menampung aspirasi
masyarakat tapi yang terpenting adalah cara untuk mensejahterakan rakyat Kaltim
yang mana kita tau Sumber daya alam di Kaltim sangat melimpah ruah ,dan
perlunya pula peran mahasiswa serta masyarakat untuk meluruskan jika terdapat
sebuah penyimpangan yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar