Selasa, 16 Februari 2016

Studi Akademik 2015 di DPRD Provinsi Kalimantan Timur





Beberapa waktu lalu telah diadakan Studi Akademik 2015 di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. berkut beberapa hasil dari studi akademik tersebut.

Komisi Dewan Perwakilan Rakyat adalah unit kerja utama dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia yang membidangi masalah-masalah tertentu. Hampir seluruh aktivitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi DPR, substansinya dikerjakan di dalam komisi. Setiap anggota DPR (kecuali pimpinan) harus menjadi anggota salah satu komisi. Pada umumnya, pengisian keanggotan komisi terkait erat dengan latar belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan substansi pokok yang digeluti oleh komisi.
Yang berdiskusi pada saat studi akademik ini adalah komisi 4 yang   membidangi kesejahteraan rakyat Meliputi ketenagakerjaan,pendidikan,Ilmu Pengetahuan,dan  Teknologi,Kepemudaan dan Olahraga,Agama,Kebudayaan,Kesejahteraan sosial,Kesehatan,Keluarga berencana,Pemberdayaan dan Peranan Wanita,Transmigrasi,Museum,Cagar Budaya dan kepariwisataan. Dihadiri oleh Ketua komisi : Zain Taufk Nurahman S.Hut, anggota Komisi yang turut hadir, Yahya Anja dan Rita Barito dan dampingi dosen mata kuliah Proses Legislasi, Muhammad Jamal.         
DPRD Provinsi dibackup oleh sekretariat DPRD KALTIM (250 orang) = 100  PNS tambah 150 non PNS, Jumlah anggota DPRD = 55 orang, dan Jumlah tenaga ahli = 25 orang. APBD KALTIM adalah sebesar 10,9 triliun yang merupakan yang terbesar yang kedua di luar pulau jawa.

Ada beberapa hal disampaikan oleh kawan-kawan mahasiswa seperti hal apa saja yang dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia, bagaimana anggaran jembatan mahkota II, bagaimana tindakan pemerintah terkait permasalahan anak jalanan,kemiskinan,dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim, bagaimana kondisi pembangunan di Kutai barat, dan lain-lain.
Tanggapan :
Pelayan publik yang dilakukan oleh pemerintah belum mencapai target maksimal.Salah satu contoh adanya rumah sakit yang memberikan pelayanan tidak baik,selain itu pelayanan pengurusan dokumen masyarakat terbilang menyulitkan masyarakat.
Masih banyak permasalahan timpangnya pembangunan di kota dan di pedalaman.Terdapat pula masalah yang komplek yang terus terjadi terkait anak jalanan,kemiskinan,dan tentang  perkembangan ekonomi di Kaltim.Untuk persoalan anak jalanan akan dibuatkan Pansus di bulan Januari 2016.Sempat pula disinggung mengenai jembatan mahkota II yang memang belum terselesaikan.
Fungsi pelayanan publik merupakan tanggung jawab dari lembaga eksekutif.Sedangkan DPRD selaku lembaga legislatif,menyerap segala aspirasi masyarakat.Segala aspirasi masyarakat akan ditampung oleh DPRD.Apalagi di Komisi IV yang erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.Disini DPR harus dituntut bisa tanggap dengan cepat terkait permasalahan masyarakat yang ada di Kaltim.
Yang tidak kalah penting adalah bagaimana DPRD tidak hanya sekedar mampu menampung aspirasi masyarakat tapi yang terpenting adalah cara untuk mensejahterakan rakyat Kaltim yang mana kita tau Sumber daya alam di Kaltim sangat melimpah ruah ,dan perlunya pula peran mahasiswa serta masyarakat untuk meluruskan jika terdapat sebuah penyimpangan yang terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar